SUKABUMIUPDATE.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya secara resmi menyerahkan SK Rekomendasi DPP kepada pasangan Marwan Hamami dan Iyos Somantri sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi di Pilkada 2020.
Sekretaris DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Muhamad Sodikin mengatakan, serah terima SK tersebut dilakukan di DPW PKS Jawa Barat hari ini, Senin (31/8/2020).
"Penyerahan SK usungan dan form B1 KWK pakta integritas, di DPW PKS Jawa Barat oleh Ketua DPW, ustadz Haru Suhandaru. Target kita bukan hanya menang, tapi juga dirasa manfaatnya oleh masyarakat luas dan mendapat keberkahan," kata Sodikin saat dihubungi sukabumiupdate.com, Senin petang.
BACA JUGA: Bertemu Ketua Majelis Syuro, Duet Marwan-Iyos Kantongi Dukungan PKS di Pilkada Sukabumi
Dihubungi terpisah, Ketua Tim Pemenangan Pemilukada Daerah (TPPD) PKS Kabupaten Sukabumi, Priyo Indrianto menyebut ada sembilan poin yang ditandatangani Marwan - Iyos dalam Pakta Integritas B1 KWK.
"SK penetapan itu sudah lama. Tadi itu adalah penandatanganan Pakta Integritas B1 KWK. Ada sembilan poin, beberapa diantaranya siap menerima aspirasi masyarakat, tidak korupsi, siap membantu dalam proses memenangkan PKS, tidak melanggar syariah, tidak melanggar aturan negara, dan poin-poin lainnya," kata Priyo.
"Untuk deklarasi sedang dirapatkan. Tim pemenangan dari empat partai (Golkar, Demokrat, PKS, NasDem) ditambah relawan sudah dibentuk dari Jumat kemarin," tandas Priyo.