SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sukabumi, H Usep angkat bicara mengenai polemik dukungan PKB kepada bacalon yang akan diusung di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020.
Dihubungi sukabumiupdate.com, Sabtu (29/8/2020), Usep mengaku akan tetap taat dan patuh pada aturan partai.
Artinya, kata Usep, siapapun bacalon yang mendapat SK dari DPP untuk Pilkada Kabupaten Sukabumi, maka itu yang akan didukung.
"Sebagai kader partai, terutama sebagai Ketua Fraksi PKB, saya akan tetap fatsun pada keputusan partai, apalagi keputusan DPP. Siapapun yang namanya muncul nanti di SK, maka itu yang akan kita dukung," jelas Usep.
BACA JUGA: PKB Jabar Minta Kader di Kabupaten Sukabumi Tunggu SK DPP Soal Pilkada 2020
Hal itu juga sekaligus menjadi klarifikasi atas polemik dukungan PKB, dimana terdapat dua bacalon yang akan diusung, dimana DPC PKB Kabupaten Sukabumi tetap ingin mendukung Adjo Sardjono.
Usep kembali menegaskan, dirinya sebagai pribadi maupun sebagai kader partai politik menginginkan agar keputusan apapun yang diambil oleh DPP dapat ditaati oleh semua kader.
"Dan Insyaalloh besok tanggal 30 Agustus SK DPP untuk bacalon Bupati dan Wakil Bupati akan keluar," tandasnya.