SUKABUMIUPDATE.com - Setelah tahapan sempat tertunda sejak Maret 2020 akibat pandemi Covid-19, perekrutan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang merupakan badan adhoc tingkat desa/kelurahan se-Kabupaten Sukabumi kembali dilanjutkan.
Hari ini, Senin (15/6/2020), dilakukan pelantikan 1.158 anggota PPS se-Kabupaten Sukabumi di masing-masing kecamatan secara serentak, mulai pukul 13.00 WIB.
BACA JUGA: Dari 2.304 Peserta Tes Tulis, 1.861 Calon PPS se-Sukabumi Akan Dites Wawancara
"Pelantikan di tiap kecamatan. Pendelegasian ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk melantik PPS. Ada beberapa pilihan, virtual, delegasi, bahkan hanya menyerahkan SK. Dan kita pilih pendelegasian," ujar Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman.
Untuk diketahui, 1.158 anggota PPS tersebut nantinya akan bertugas di masing-masing desa/kelurahan di Kabupaten Sukabumi. Ada 381 desa dan 5 kelurahan di Kabupaten Sukabumi. Artinya, ada masing-masing tiga anggota PPS yang bertugas di tiap-tiap desa/kelurahan.
BACA JUGA: 2304 Calon PPS Pilkada Kabupaten Sukabumi Ikuti Seleksi Tertulis
Dengan dilantiknya anggota PPS kali ini, KPU akan melanjutkan kembali beberapa tahapan Pilkada Serentak tahun 2020 dengan memperhatikan protokol Covid-19 di setiap penyelenggaraannya.
"Dengan di terbitkannya PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal Pilkada, KPU Kabupaten Sukabumi dengan sepenuh hati berkomitmen siap melaksanakan Pilkada tahun 2020 yang berintegritas dengan penuh tanggung jawab," tandas Ferry.