SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi akhirnya mengesahkan unsur pimpinan definitif. Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna, Senin (9/9/2019). Unsur pimpinan terdiri dari satu Ketua DPRD dan tiga Wakil Ketua DPRD, perwakilan partai politik yang memperoleh suara terbanyak dalam Pileg 2019 lalu.
BACA JUGA: Panja DPRD Kabupaten Sukabumi Tuntaskan Rancangan Tatib dan Kode Etik
Kursi Ketua DPRD dijabat oleh Yudha Sukmagara dari Partai Gerindra, Wakil Ketua I Budi Azhar Mutawali dari Partai Golkar, Wakil Ketua II M Sodikin dari PKS, dan Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama dari PDI Perjuangan.
"Langsung hari ini dibuatkan suratnya oleh Sekretariat DPRD. Dikirimkan ke Gubernur Jawa Barat melalui Bupati Sukabumi. Jadi tinggal menunggu SK saja," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, usai paripurna.
BACA JUGA: Gerindra Bulat Dorong Yudha jadi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
Selanjutnya, lanjut Yudha, DPRD Kabupaten Sukabumi akan tancap gas melakukan pembahasan-pembahasan, terutama pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.
"Yang paling dekat, besok kita ada Rapat Paripurna dalam rangka HUT Kabupaten Sukabumi. Di Gedung DPRD juga akan ada kegiatan, seperti lomba marawis, sunatan massal, dan kalau jadi ini ada Wayang Golek. Terbuka untuk masyarakat yang ingin ikut merayakan, sambil bertemu dengan para anggota DPRD," pungkas Yudha.