SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua sementara DPRD Kabupaten Sukabumi fraksi PDI Perjuangan, Anang Janur mengaku sudah menyerahkan SK Rekomendasi penunjukan unsur pimpinan DPRD dari DPP PDI-P. Menurutnya surat rekomendasi tersebut sudah diserahkan kepada pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (6/9/2019) lalu.
BACA JUGA: PDIP Belum Setor SK, Penetepan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Tertunda
"Kemarin kita kan menunggu rekomendasi dari DPP, nah sekarang sudah ada dan penunjukan untuk jabatan Wakil Ketua DPRD diberikan kepada Ketua DPC PDI-P Yudi Suryadikrama," kata Anang kepada sukabumiupdate.com, Senin (9/9/2019) di Jajaway.
Diberitakan sebelumnya, ada empat partai politik yang mendapat jatah kursi pimpinan DPRD. Diantaranya Partai Gerindra di posisi Ketua DPRD, serta Partai Golkar, PKS dan PDI Perjuangan di posisi Wakil Ketua DPRD.
Setelah Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS dan PDI Perjuangan selesai menyetorkan rekomendasi DPP tersebut, selanjutnya DPRD Kabupaten Sukabumi akan segera menggelar rapat paripurna penetapan unsur pimpinan definitif.
"Selain unsur pimpinan DPRD, kami pun dari Fraksi PDI Perjuangan akan mengatur komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) salah satunya di Ketua Komisi. Kedepannya masih ada pembahasan-pembahasan yang harus segera dikaji, mudah-mudahan bisa segera kejar target. Sambil kami mengawal kebijakan-kebijakan yang pro rakyat," pungkas Anang.