SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi mendesak agar DPP PDI Perjuangan menyerahkan nama dan SK Rekomendasi untuk mengisi pimpinan DPRD. Pasalnya hal itu menghambat sejumlah agenda.
Wakil Ketua Fraksi PKS, Ai Sri Mulyati sangat menyayangkan hal tersebut bisa terjadi, karena berdampak terhadap sejumlah agenda dewan jadi terganggu.
BACA JUGA: Belum Setor SK untuk Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Sukabumi, Ini Jawaban PDIP
"Ya intinya semua fraksi-fraksi di DPRD lain mengharapkan fraksi PDI Perjuangan segera menyetorkan nama untuk mengisi salah satu pimpinan," ujar Ai Sri Mulyati singkat.
Di tempat terpisah, Ketua Fraksi Partai Demokrat Badri Suhendi mengatakan, terlambatnya proses penetapan pimpinan definitif DPRD sangat merugikan semua pihak, mengingat masih banyak agenda yang masih harus dilaksanakan.
Menurutnya pasca penetapan pimpinan definitif, nantinya banyak yang harus diselesaikan salah satunya membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2020 dan perubahan 2019 yang harus dikejar.
"Harapan dari semua fraksi yang ada PDI P terus berjuang proaktif dengan DPP. Tadi juga kita mengusulkan kepada semua di rapat, apabila formasi yang diusulkan DPC PDI P Kabupaten Sukabumi ke DPD dan DPP tinggal satu orang, kenapa harus dibuat susah kalau satu orang saya kira lanjut saja untuk mengirimkan daftar nama itu kepada sekretariat DPRD agar bisa ditindak lanjuti dibuatkan surat kepada Gubernur Jabar, sehingga mungkin nanti tinggal data fisik, surat dari DPP kan bisa belakangan," ujarnya.
BACA JUGA: PDIP Belum Setor SK, Penetepan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Tertunda
"Saya menyimak komukasi dan kordinasi dengan pihak provinsi hanya ke khawatiran saja, kalau ditetapkan sebelum ada penetapan baru DPP, khawatir ada yang menggunggat, kalau satu nama siapa yang menggugat kan clear saya kira," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PAN Jalil Abdillah mendesak PDI P segera menyelesaikan SK DPP dalam satu minggu kedepan, mengingat agenda DPRD Kabupaten Sukabumi dihadapkan pada agenda yang padat, sehingga dampaknya anggota DPRD harus bergerak estafet dalam mengejar sejumlah agenda yang tertunda.
"Kita sudah meminta ketegasan dari sekwan kaitan dengan mekanisme penetapan pimpinan DPRD. Bahwa SK DPP Partai itu tidak mutlak harus ada dan tidak ada payung hukumnya. Yang penting ketika PDI P menunjuk seseorang itu bisa ditetapkan," ungkapnya.