SUKABUMIUPDATE.com - Pemilu Serentak tahun 2019 sudah selesai sekitar dua bulan yang lalu. Banyak cerita yang menghiasi perhelatan akbar demokrasi tersebut, salah satunya adalah banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia. Alhasil, Kamis (11/7/2019) KPU Kota Sukabumi menyerahkan santunan kepada dua petugas KPPS yang meninggal dunia, melalui ahli warisnya.
BACA JUGA: Petugas Pamsung Meninggal Usai Pemilu, Wali Kota Sukabumi Datangi Rumah Duka
"Santunan yang diberikan memiliki nilai yang berbeda, hal itu dikarenakan santunan tersebut berasal dari sumber yang berbeda pula. Ada yang berasal dari Gubernur Jawa Barat, dan juga dari KPU RI," ujar Ketua KPU Kota Sukabumi, Sri Utami, usai santunan.
Sri melanjutkan, bantuan yang berasal dari KPU RI diberikan kepada ahli waris Ketua KPPS TPS 15 Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, almarhum Tedi Supriadi, yaitu Tati Setiawati, senilai Rp 36 juta.
BACA JUGA: Kelelahan, Ketua KPPS di TPS 15 Cibeureum Sukabumi Meninggal Dunia
Sedangkan untuk bantuan yang berasal dari Gubernur Jawa Barat, diberikan kepada ahli waris petugas KPPS TPS 10 Kelurahan Warudoyong, Kecamatan Warudoyong, almarhum Tatang Supandi, yaitu Reni Anggraeni, senilai Rp 50 juta.
"Uang tersebut sudah ditransfer ke rekening masing-masing. Bantuan tidak diberikan secara serentak, karena berkaitan dengan proses administratif yang dilakukan sebelumnya. Makanya ada yang cair dari KPU RI dulu, tapi belum yang dari Gubernurnya. Begitupun sebaliknya," jelas Sri.
BACA JUGA: Tenaga Terkuras, Enam Petugas KPPS dan Dua Anggota PPK di Kota Sukabumi Jatuh Sakit
Bahkan, masih ada petugas Pamsung yang meninggal dunia bernama Andi Suryandi, yang belum mendapatkan santunan. Hal itu dikarenakan ahli waris almarhum Andi adalah anak-anaknya yang masih kecil, sehingga cukup menjadi kendala dalam proses penerimaan santunan.
"Akhirnya, ahli warisnya kita alihkan ke sepupunya, karena pada prinsipnya kami akan berjuang untuk petugas KPPS dan penyelenggara," tandas Sri.