SUKABUMIUPDATE. com - Dari 18 orang warga binaan Dinas Sosial (Dinso), di Kampung Pamuruyan, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, hanya lima orang yang ikut memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pencoblosan yang dilakukan warga binaan tersebut, dilakukan di salah satu aula yang disatukan dengan warga masyarakat Desa Cisarua. Saking banyaknya warga yang mengantre untuk memilih belasaan warga binaan itu harus menunggu hingga pukul 12.00 WIB.
Kepala Dinas Sosial SPRTS (Satuan pelayanan rehabilitasi tunas sosial) Sukabumi, Kusnadi menjelaskan, dari 18 orang warga binaan yang memiliki Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan punya hak suara hanya lima orang.
"Sisanya 13 orang lagi tidak memberikan hak suaranya, karena tidak mempunyai identitas diri atau e-KTP dan KK. Padahal dari pihak lembaga sebulan yang lalu sudah berkoordinasi dengan PPS Kecamatan Nagrak untuk mendaftarkan warga binaan sebagai DPK," ungkapnya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (17/4/2019).
Ia mengaku sudah berusaha menghubungi keluarga ke 13 orang warga binaan untuk mengirim identitas diri, baik KK maupun e-KTP. Namun sampai dengan batas akhir pendaftaran akhir DPK, pihak keluarga menyatakan 13 warga binaan tidak memiliki identitas diri.
"Kami pun hanya bisa berusaha saja. Kami juga memilih di sini dikarenakan tugas di Sukabumi, DPK nya saya bawa dari Sumedang untuk memilih," pungkasnya.