SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Haryanto menyebut kerawanan pelanggaran biasanya terjadi pada hari tenang atau usai batas waktu kampanye.
BACA JUGA: Bawaslu Kabupaten Sukabumi Telusuri Dugaan Perangkat Desa Terlibat Timses di Cikidang
"Biasanya waktu yang rawan itu di hari tenang dengan adanya istilah 'serangan pajar'. Nah disitulah tim Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di setiap kecamatan, se-Kabupaten Sukabumi harus bekerja ekstra," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, usai melantik tim PTPS se Kabupaten Sukabumi, Senin (25/3/2019).
Dengan dilakukannya pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) PTPS di setiap kecamatan se Kabupaten Sukabumi, Teguh berharap PTPS bisa mengetahui tugas pokok dan fungsinya.
"Dari mulai pengawasannya seperti apa dan apa saja yang harus diawasi," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Panwas Kecamatan Cikembar, Atik Suardi, menambahkan black campaint atau serangan fajar di wilayah Cikembar dipastikan aman.
"Insya Allah di Kecamatan Cikemabar, aman karena kami bekerja sesuai tupoksi. Yaitu, terus melakukan pengawasan dan pendekatan, bahkan jika terlihat ada indikasi yang melanggar kami langsung melakukan tindakan dengan langkah - langkah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)," tandasnya.