SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dewi Asmara memprakarsai pembangunan dua rumah tidak layak huni atau rutilahu di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (17/3/2019). Dua rumah yang dibangun diantaranya milik Nenen (47 tahun) dan Mamah (66 tahun).
BACA JUGA: Dewi Asmara Dorong Pembangunan Rumah Sakit Tanpa Kelas di Sukabumi
Dewi memulai pembangunan dengan peletakan batu pertama, disaksikan langsung oleh politikus senior Partai Golkar Agung Laksono, Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi Agus Mulyadi dan anggota DPRD Fraksi Partai Golkar Provinsi Jawa Barat Phinera Wijaya.
"Dua rumah disini yang akan direhab 100 persen. Alhamdulilah pada tahun ini kita bisa membangun rumah tidak layak huni. Mudah-mudahan bermanfaat," ungkap Dewi kepada sukabumiupdate.com, usai peletakan batu pertama.
BACA JUGA: Video: Saat Pedagang Pasar Cibadak Curhat ke Dewi Asmara
Dewi mengaku sudah mendengar kabar mengenai dua rutilahu tersebut dari berbagai media. Namun, setelah dicek ke lapangan, ternyata ia mendapati tak ada tindak lanjut untuk membangun rutilahu tersebut.
"Menurut informasi, rumah ibu Nenen dan Mamah ini sempat masuk pemberitaan di media televisi, namun tidak ada kelanjutannya. Maka dari itu kita coba membantu," tandasnya.