SUKABUMIUPDATE.com - Menanggapi adanya beberapa Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu di wilayah Jawa Barat (Jabar), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu di wilayah Sukabumi untuk tetap waspada, jangan sampai masih ada WNA yang masuk DPT pada hari H Pemilu.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jabar, Yulianto mengatakan, beberapa daerah yang menjadi sorotan karena tercatat ada WNA yang masuk DPT. Diantaranya Kabupaten Cianjur, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Ciamis dan Kota Bandung.
BACA JUGA: Bawaslu Kota dan Kabupaten Sukabumi Pastikan WNA Punya E-KTP Tak Masuk DPT Pemilu 2019
"Data terupdate kini ada 104 temuan WNA yang masuk DPT itu. Ini masih kita update terus," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (6/3/2019).
Meskipun hingga saat ini tidak ditemukan adanya WNA yang masuk DPT ke wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, pihaknya meminta KPU untuk segera mencoret DPT WNA jika masih ditemukan di lapangan.
"KPU harus lebih selektif lagi, jangan sampai nanti nama-nama tersebut (WNA yang masuk DPT, red) masih ada dalam DPT karena orang-orang tersebut tidak mempunyai hak dalam pemilu," tegasnya.
Ia berharap, antara KPU dan dinas-dinas terkait bisa bekerja sama untuk mengoreksi ketika ada suatu kesalahan-kesalahan pendataan DPT tersebut.
"Tidak hanya KPU dan dinas-dinas terkait, masyarakat juga harus terlibat dalam pengawasan ini," pungkasnya.