SUKABUMIUPDATE.com - Proses sortir lipat surat suara pemilu 2019 di gudang logistik KPU Kabupaten Sukabumi, memasuki hari kedua, Selasa (5/3/2019). Pada hari kedua ini, sebanyak 446 Lembar surat suara rusak.
Sortir lipat surat suara ini dilaksanakan di gudang logistik KPU Kabupaten Sukabumi, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cibadak.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman menuturkan, surat suara DPD yang disortir lipat sebanyak 446.000 lembar yang terbagi dalam 932 dus.
BACA JUGA: 222 Surat Suara Pemilu 2019 Rusak, Hari Pertama Proses Sortir KPU Kabupaten Sukabumi
"Dari jumlah total surat suara yang disortir lipat hari ini sebanyak 466.000 lembar, diantaranya 446 lembar surat suara rusak dan 465.554 lembar yang kondisinya baik." ujar Ferry kepada sukabumiupdate.com.
Kerusakan yang terjadi pada surat suara, sama dengan hari pertama. Yaitu, karena sobek dan tinta.
"Kerusakan surat suara karena sobek dan tinta nanti diakhir sortir akan dimusnahkan dan meminta penggantian sesuai jumlah kerusakan," pungkasnya.