SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Jawa Barat IV Kota, Kabupaten Sukabumi, Heri Gunawan berharap para kepala desa dapat mengikuti dan mematuhi hasil evaluasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal itu guna perbaikan dan monitoring evaluasi, agar Dana Desa (DD) dapat lebih optimal dipergunakan untuk kemakmuran desa-nya.
Menurut politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang akrab disapa HG ini memaparkan, dari berbagai kunjungan spesifik yang dilakukan kepada beberapa daerah di Indonesia, diperoleh beberapa temuan terkait masalah Dana Desa.
BACA JUGA: Perkuat Ekonomi Syariah, Heri Gunawan Dorong OJK Gandeng Pesantren
"Pertama terlalu ditonjolkan masalah alokasi dana desa (pasal 72) dan mengenyampingkan implementasi UU Desa sehingga essensi undang-undang desa menjadi bias, kedua masih kurang atau terdapatnya kendala di lapangan, terutama terkait pencatatan administrasi," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Minggu (3/3/2019).
Selain itu, lanjut HG rumitnya administrasi pertanggung jawaban dana desa dan kekhawatiran penyalagunaan dana desa yang berbuntut pelanggaran hukum.
"Dana desa adalah hal yang baru, dengan regulasi yang belum sinergi antar kementerian dan lembaga serta sistem pencatatan Siskeudes yang masih relatif baru. Saya berharap terjadinya kesalahan administrasi tidak menjadi alat untuk menekan para kepala desa, guna kepentingan tertentu," tegasnya.
HG memaparkan, penyerapan dana dari tahun 2015-2018 di Kabupaten Sukabumi. Yakni, tahun 2015 dari Dana Desa nasional sebesar Rp 20,67 Triliun, penyerapan 82,72 persen atau sebesar Rp113.9 miliar. Lalu tahun 2016 sebesar Rp.258.8 miliar atau 97,65 persen dari Rp.46,98 triliun.
"Sedangkan di tahun 2017 sebesar Rp326 miliar atau 98,54 persen dari total dana desa nasional Rp.60 triliun. Sementara di tahun 2018, terserap Rp304,4 miliar atau 99 persen dari total Rp60 triliun," terangnya.
Sebagai wakil rakyat yang telah ikut sama-sama memperjuangkan hak-hak desa, tambah HG ia juga berharap kepada para aparatur desa agar mampu mengelola dana desa dengan baik.
"Tentu ini demi mempertahankan desa sebagai wajah nusantara di NKRI yang kita cintai ini," tuturnya.
BACA JUGA: Tolak RUU PKS, Hergun dan Ribuan Warga Sukabumi Tanda Tangan Petisi
Sebagai mitra di Komisi XI DPR-RI, HG juga berharap BPKP dalam pengawasan pengelolaan keuangan dan tanggung jawab keuangan negara, untuk secara terus-menerus mengawal penggunaan dan pemanfaatan dana desa demi terciptanya prinsip-prinsip keuangan negara yang kredibel dalam mendorong terwujudnya tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan.
“Semoga tujuan awal yang baik tentang dana desa bukan dijadikan asumsi sebuah telur ayam, dikala menetas menjadi ayam tidak memiliki hak pilih tapi telur ayam bisa mempengaruhi pemilih,” katanya.