SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dapat menggandeng pesantren guna membangun gerakan dan kerjasama ekonomi syariah antar OJK dan pesantren. Hal ini sebagai wujud nyata peran pesantren dalam pemberdayaan ekonomi yang lebih inklusif guna memperkuat ekonomi syariah.
Menurut HG sapaan Heri Gunawan, pesantren memiliki potensi besar menjadi pusat perekonomian. Pasalnya, pesantren bukan lagi terbatas sebagai tempat pendidikan agama, melainkan juga sebagai pusat pengembangan ekonomi kerakyatan atau ekonomi umat.
BACA JUGA: Tolak RUU PKS, Hergun dan Ribuan Warga Sukabumi Tanda Tangan Petisi
"Pesantren, tidak hanya sebagai lembaga pendidikan yang memiliki tanggungjawab mencetak generasi muda penerus bangsa yang memiliki kecerdasan intelektual, emosional dan mampu membentuk kecerdasan iman, tetapi juga sebagai lembaga strategis dalam pengembangan ekonomi syariah," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (26/2/2019).
Apalagi keberadaan pondok pesantren di Jawa Barat, kata HG mencapai lebih dari 4.322 pesantren, terbanyak di Indonesia sehingga dapat menjadi poros pertumbuhan untuk meningkatkan perekonomian syariah, termasuk keuangan syariah.
Beberapa langkah yang dapat ditempuh untuk mewujudkan itu, lanjut HG antar lain melalui roadmap pengembangan kemandirian ekonomi pesantren, sebagai suatu perwujudan strategi pemberdayaan ekonomi melalui komunitas, guna peningkatan kapasitas pesantren, melalui pendampingan di pesantren untuk pengembangan usaha.
"Sebagai contoh melalui pertanian berkesinambungan, pengolahan daur ulang sampah, pengolahan air minum, dan pengembangan ekonomi dan jasa kreatif. Saya berharap melalui pendidikan ekonomi dan keuangan syariah di pesantren-pesantren, tujuan pemerintah menjalankan inklusi keuangan dapat tercapai," paparnya.
"Secara lebih luas lagi, saya berharap OJK mampu mengangkat masyarakat yang mayoritas belum terampil menjadi terampil sehingga cita-cita bentuk perekonomian yang kuat, stabil, dan adil sebagaimana cita-cita Pancasila dan UUD 1945 bisa terwujud," tandasnya.