Ratusan APK Diamankan Melanggar Hukum, Salah Satunya Perda Ketertiban Umum

Senin 18 Februari 2019, 12:35 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi kembali melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah titik pusat Kota Sukabumi, Senin (18/2/2019). Kurang lebih ada 206 APK berbagai bentuk yang ditertibkan dari beberapa titik.

Dari jumlah tersebut ada yang dipasang di pohon, tiang listrik, telepon dan tiang rambu rambu lalu lintas, sarana prasarana jalan, median jalan, jembatan dan zona larangan lainnya untuk pemasangan APK.

BACA JUGA: Reklame Berbayar di Kota Sukabumi Dibersihkan dari Iklan Politik, Ngeyel Ada Sanksinya

Kabid Gakda dan SDA Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat mengatakan, pihaknya membagi dua tim penyisir APK. Tim 1 menyisir Jalan Lettu Bakri, Jalan A Yani, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan R Syamsudin SH, Jalan Siliwangi dan Jalan Suryakencana. Tim 2 menyisir Jalan RE Martadinata, Jalan Siliwangi, Jalan RA Kosasih, hingga Jalan Selakaso.

"Kita bagi dua tim, sehingga lebih cepat pengerjaannya. APK yang kita copot yang ada tandanya dari Bawaslu. Aparat gabungan diturunkan kurang lebih 90 personel. Sempat terhenti karena cuaca hujan," kata Sudrajat kepada sukabumiupdate.com, usai penertiban. 

Dari hasil penertiban, diamankan 28 APK jenis baligho, 56 APK jenis banner, 20 APK jenis standing banner, 6 APK jenis spanduk dan 96 APK jenis bendera. Seluruh APK yang ditertibkan kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Sukabumi.

"Penertiban APK yang dipasang dan menyalahi beberapa aturan tentang pemasangan APK pada penyelenggaraan Pemilu 2019. Serta adanya rekomendasi dari Bawaslu untuk melaksanakan penertiban," imbuh Sudrajat.

BACA JUGA: APK Melanggar di Kota Sukabumi Bakal Dipasangi Stiker Khusus

Informasi yang dihimpun, penertiban mengacu pada sejumlah aturan hukum. Diantaranya Perda Kota Sukabumi nomor 2 tahun 2004 tentang Ketertiban Umum, Perda nomor 17 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame, Keputusan KPU nomor 37/PL.01.5-Kpt/3272/KPU.Kot/X/2018, serta Surat Nomor 014/Bawaslu-Prov.JB-26/I/2019 tertanggal 21 Januari 2019 perihal rekomendasi.

"APK yang ditertibkan melanggar Pasal 7 ayat (2) Perda nomor 17 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Keputusan KPU nomor 37/PL.01.5-Kpt/3272/KPU.Kot/X/2018 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pada Pemilu 2019," tandas Sudrajat.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Life31 Januari 2025, 10:05 WIB

Stop Overthinking! Kamu Tidak Sepenting Itu di Mata Orang Lain

Pernahkah kamu merasa cemas berlebihan tentang apa yang orang lain pikirkan tentangmu? Atau mungkin sering terjebak dalam pemikiran tentang sesuatu yang sudah terjadi, berpikir ulang tentang setiap kata atau tindakan yang kamu lakukan?
Ilustrasi Overthinking, Stop Overthinking! Kamu Tidak Sepenting Itu di Mata Orang Lain (Sumber : Freepik)
Nasional31 Januari 2025, 10:00 WIB

Mensos Dorong Masyarakat Miskin Bekerja di Dapur Makan Bergizi Gratis

Ada beberapa hal yang perlu dioptimalkan.
Menu MBG dengan susu pada Selasa (7/1/2025) di SMPN 12 Kota Sukabumi. | Foto: SU/Turangga Anom
Inspirasi31 Januari 2025, 10:00 WIB

Info Loker Jawa Barat Lulusan S1 Agribisnis/Agroteknologi, Cek Disini!

Berikut Info Lengkap Lowongan Kerja Lulusan S1 untuk Mengisi Posisi Marketing Officer.
Ilustrasi. Info Loker Lulusan S1 di Perusahaan Makanan. (Sumber : Pexels/AlwynDias)
Entertainment31 Januari 2025, 09:43 WIB

Makin Populer! Inilah 5 Fakta Menarik Tentang Choo Young Woo di The Trauma Code: Heroes on Call

Choo Young Woo adalah salah satu aktor muda yang semakin mencuri perhatian di industri hiburan Korea Selatan. Meskipun terbilang baru, karirnya mulai menanjak berkat sejumlah peran penting yang ia jalani.
Penampilan Choo Young Woo di Drama The Trauma Code: Heroes on Call (Sumber : Twitter/@iconickdramas)
Sukabumi31 Januari 2025, 09:39 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Struktural, Ini Nama yang Berganti

Agus memberikan pesan kepada pejabat yang berpindah tugas ke instansi lain.
Dinkes Kabupaten Sukabumi menggelar prosesi serah terima jabatan pada Kamis (30/1/2025). | Foto: SU/Turangga Anom
Sehat31 Januari 2025, 09:30 WIB

Jamur Dalam Ruangan, Mengenal Apa Itu Black Mold yang Berbahaya untuk Kesehatan

Pastikan ruangan memiliki ventilasi yang baik untuk mengurangi kelembaban yang dapat menyebabkan Black Mold.
Ilustrasi. Jamur Dalam Ruangan, Mengenal Apa Itu Black Mold yang Berbahaya untuk Kesehatan (Sumber : Pexels/RodionKutsaiev)
Film31 Januari 2025, 09:23 WIB

Banjir Pujian, Ini Fakta Menarik dari Drakor "The Trauma Code: Heroes on Call" yang Sedang Booming!

Drakor The Trauma Code: Heroes on Call belakangan ini sedang menjadi buah bibir di kalangan pecinta drama Korea.
Culikan Drakor The Trauma Code: Heroes on Call (Sumber : Twitter/@thalyonfilm)
Sehat31 Januari 2025, 09:00 WIB

Ternyata Bisa Jaga Kesehatan Mental, 12 Manfaat Buah Sawo yang Jarang Diketahui

Dikenal juga dengan nama sawo manila, buah ini berasal dari Amerika Tengah dan Meksiko, namun sekarang telah banyak dibudidayakan di berbagai negara tropis, termasuk Indonesia.
Ilustrasi. Buah sawo, dengan rasa manisnya yang khas dan teksturnya yang lembut, bukan hanya lezat untuk dinikmati tetapi juga kaya akan manfaat kesehatan. Foto: Pexels.com/@damrithpLodkham
Life31 Januari 2025, 08:00 WIB

Jangan Takut! Ini 10 Tips Keluar Dari Zona Nyaman Kehidupan yang Toxic

Buat tujuan yang spesifik mengapa Anda ingin keluar dari Zona nyaman yang toxic.
Ilustrasi. Zona Nyaman Kehidupan yang Toxic (Sumber : Freepik/@stockking)
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_