SUKABUMIUPDATE.com - Puisi Fadli Zon yang berjudul, Doa yang Tertukar menuai protes dari sejumlah daerah, termasuk di Sukabumi. Sejumlah Kiai yang tergabung dalam Aliansi Kiai Sukabumi (Aksi) mengecam dan menilai puisi tersebut telah menghina Kiai Maimoen Zubair.
Ketua I Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi, Apep Saefulloh menjelaskan bait pertama puisi Fadli Zon menuduh bahwa Kiai Maimoen Zubair membegal dan menambal doa. Padahal pada kenyataanya saat itu juga mengklariflkasi doanya, bahkan dikatakan tidak punya moral dan agama pun di obral.
BACA JUGA: NU Kota Sukabumi dan RNJ2P Deklarasi Dukung Paslon Jokowi Ma’ruf
"Fadli Zon sangat keterlaluan menghina seorang ulama besar dan berlebihan dalam menilai orang, sehingga dengan mudah menghukumi seseorang, apalagi terhadap kiai karismatik," ujarnya kepada awal media usai menyatakan sikap di salah satu Pesantren Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Sabtu (9/2/2019).
Menurut Apep, Fadli Zon seharusnya mengedepankan etika atau adab dalam menghormati sesama sebagai mahluk sosial dan mengedepan etika politik yang baik bukan menghujat dan fitnah terhadap Kiai Maimoen dengan memainkan akrobat politik yang mengesampingkan akhlak, etika, adab ataupun prilaku yang tidak terpuji.
Pada bait kedua, Fadli Zon juga menuduh kepada Kiai Maimoen seolah - olah menukar doanya. Ini jelas, bahwa dalam doanya kiai Maimoen ada kesalahan menyebutkan nama sehingga diklariflkasi kembali.
"Bait ketiga Fadli zon menganggap doa Mbah Maimoen menukar doanya sebagai kelicikan dari penguasa. Sungguh hal itu tidak dapat dibenarkan. Karena pada saat itu, sangat jelas tamu datang yang meminta didoakannya oleh kiai," paparnya.
Oleh karena itu, Aksi menyatakan sikap pertama, menyayangkan sekaligus mengecam prilaku radikal dan sangat tidak berkeadaban Fadli Zon sebagai Wakil Ketua DPR - RI, dengan menulis sekaligus membacakan puisi murahan untuk menghina Kiai Maimoen selaku ulama besar.
"Kedua kami mendesak saudara Fadli Zon untuk segera meminta maaf dalam tempo 3 x 24 jam, secara ikhlas dan terbuka serta langsung kepada Kiai Maimoen Zubair, juga kepada seluruh umat Islam terhitung sejak dikeluarkannya penyataan sikap ini," tegasnya.
BACA JUGA: Ma'ruf Amin Batal Ke Sukabumi, Kegiatan Istighosah Kubro Tetap Berjalan
Jika poin kedua tidak diindahkan oleh saudara Fadli zon, kata Apep maka Aksi akan segera melakukan tindakan hukum terkait pasal penghinaan dan pencemaran nama baik.
"Serta akan mengerahkan para kiai dan ribuan santri untuk berunjuk rasa secara damai dan bertanggung jawab," katanya.
Selain itu mendesak partai Gerindra dan Capres Prabowo selaku ketua umum agar menindak tegas, kerena timnya melakukan penghinaan terhadap ulama.
"Pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk aspirasi hati yang hakiki untuk membela marwah ulama junjungan kami," pungkasnya.