SUKABUMIUPDATE.com - Lagi, ratusan Tabloid Indonesia Barokah yang diduga bemuatan ujaran kebencian terhadap salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden 2019, diamankan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan. Kali ini giliran panitia Panwaslu Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, mengamankan tabloid tersebut.
Ketua Panwascam Waluran, Boyke Sumiarsa mengamankan sementara Tabloid Indonesia Barokah untuk dilakukan pendalaman dan pengkajian dari isi tabloid tersebut.
"Apakah terdapat unsur pelanggaran pemilu, baik kampanye medsos, atau apakah terdapat ujaran kebencian, atau hal lain yang merupakan larangan dalam kampanye," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (22/1/2019).
Menurut Boyke tabloid yang telah diamankan sekitar 500 eksemplar dari berbagai sumber seperti, beberapa kantor desa dan dusun.
"Tabloid itu disita oleh Petugas Kelurahan Desa (PKD). Untuk mekanisme pengirimnya kami kurang tahu pasti tabloid itu beredar," katanya.
Alasan mengamankan tabloid tersebut, tambah dia, pertama legalitas tabloid masih memerlukan pengajian dan isi tabloid tersebut diduga bisa mengakibatkan pro dan kontra di wilayah Kecamatan Waluran.
BACA JUGA: Panwascam Surade Sukabumi Sita Tabloid Indonesia Barokah
"Ini juga atas instruksi Bawaslu Kabupaten Sukabumi, tabloid yang diamankan nanti akan dibawa ke Bawaslu, untuk dilaporkan," pungkasnya.
Sebelumnya Panwascam Surade, menyita sebanyak 106 amplop berisi Tabloid Indonesia Barokah Edisi 1 di beberapa kantor desa. Tabloid tersebut disita lantaran diduga bemuatan ujaran kebencian terhadap salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden 2019.