Ini Daftar DPTB dan DPK untuk Pileg Kabupaten Sukabumi 2019 Mendatang

Kamis 27 Desember 2018, 06:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, melakukan pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), di hotel Augusta, Rabu (26/12/2018).

Rapat pleno tersebut dihadiri seluruh komisioner KPU dan PPK 47 kecamatan, Bawaslu peserta pemilu dan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi. Adapun, DPTb se-Kabupaten Sukabumi sebanyak 387 terdiri dari 281 pemilih laki-laki dan 106 pemilih perempuan.

Sementara, DPK ada sebanyak 197 pemilih, terdiri dari 98 pemilih laki-laki dan 99 pemilih perempuan.

"Pleno ini merekap hasil hasil pleno ditingkat kecamatan seluruh kabupaten Sukabumi," ujar Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman kepada sukabumiupdate.com.

Menurutnya, dalam pemilu 2019 diamanatkan bahwa seluruh hak pilih harus terlindungi dan harus benar-benar terdata sehingga pasca penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan  (DPTHP) yang sudah ditetapkan, KPU diamanatkan untuk menetapkan DPTb yakni dalam keadaan tertentu pemilih yang tercantum dalam DPT bisa menyalurkan hak pilihnya di TPS lain.

"Tentunya ada aturan aturan sesuai dengn PKPU 11 tahun 2018 tentang data pemilih yakni terkait dengan pemberian surat suara di TPS. karena, kunci pemberian suara adalah e-KTP dan Dapil sehingga yang pindah memilih tidak seluruhnya mendapatkan lima surat suara, akan tetapi sesuai dengan kepindahannya misal pindah kecamatan dalam satu dapil DPRD maka itu seluruhnya," katanya.

BACA JUGA: Masyarakat Sukabumi Harus Tahu Cara Berpikir Caleg, Jangan Kenal Hanya Lewat Baliho

Apabila pindah memilih dalam satu Kabupaten beda Dapil maka akan mendapatkan 4 surat suara dan tidak mendapatkan surat suara DPRD begitupun yang lainnya. Sedangkan, DPK adalah kondisi dimana masyrakat yang memiliki KTP-el belum tercantum dalam DPTHP dan DPTb maka diakomodir dalam daftar pemilih khusus dan menentukan pilihannya sesuai dengan alamat TPS yang tertera dalam KTP-el.

"Mekanismenya adalah para pemilih baik yang pindah memilih atau yang belum tercantum di DPTHP segera mendatangi KPU atau PPS tujuan untuk mendapatkan formulit dari KPU. Adapun waktunya H-30 hari pemilihan," tuturnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 16:00 WIB

Taman Purbakala Cipari, Wisata Situs Bersejarah di Kuningan Jawa Barat

Taman Purbakala Cipari terletak di Desa Cipari, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Taman Purbakala Cipari, Wisata Situs Bersejarah di Kuningan Jawa Barat. Foto: IG/@tamanpurbakalacipari
Aplikasi31 Januari 2025, 15:30 WIB

Qwen 2.5, Alibaba Luncurkan Model AI Baru Saingan DeepSeek dan ChatGPT

Alibaba resmi meluncurkan Qwen2.5-VL, model bahasa AI barunya untuk menyaingi DeepSeek dan ChatGPT hingga Gemini.
Ilustrasi. Model AI buatan Alibaba Qwen 2.5. (Sumber : Pexels/SylvainCls)
Keuangan31 Januari 2025, 15:07 WIB

LHKPN Raffi Ahmad Rp 1,03 Triliun, Punya Rolls Royce hingga Lamborghini

Raffi Ahmad memiliki 45 tanah dan bangunan.
Raffi Ahmad. | Foto: Instagram/@raffinagita1717
Inspirasi31 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya! (Sumber : Freepik/@jcomp)
Jawa Barat31 Januari 2025, 14:49 WIB

Jangan Lupa! Dari Sukabumi 05.10 WIB, 1 Februari KA Pangrango Layani 8 Perjalanan per Hari

KA Lokal Pangrango menempuh waktu satu jam 45 menit.
KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. | Foto: Unplash/Haidan
Keuangan31 Januari 2025, 14:37 WIB

Prabowo Mau Efisien, FITRA: Harusnya Anggaran Mobil Dinas dan Renovasi Rumah Pejabat Dipangkas

Kebijakan ini masih belum menyentuh banyak sektor lain.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Puncak Perayaan HUT ke-60 Partai Golkar yang digelar di SICC, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).| Foto: BPMI Setpres
Bola31 Januari 2025, 14:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persik Kediri vs Barito Putera yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Jumat (31/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1 di Aplikasi Vidio. (Sumber : Vidio)
Cek Fakta31 Januari 2025, 14:15 WIB

Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali

Benarkah Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 kali? Cek faktanya!
Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali (Sumber : Istimewa)
Sukabumi31 Januari 2025, 14:06 WIB

Panik Alarm Motor Aktif, Pontang-panting Pelaku Curanmor Beat Putih di Pasar Cibadak Sukabumi

Motor matic honda beat warna putih milik pedagang kuliner hilang saat tengah berbelanja di Pasar Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jumat (31/1/2025)
Pelaku curanmor di pasar Cibadak Sukabumi (Sumber: CCTV)
Entertainment31 Januari 2025, 14:00 WIB

Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA

pasangan kekasih jebolan Indonesian Idol itu telah lebih dulu melangsungkan akad nikah secara tertutup di ruang balai nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonokromo pada Kamis, 23 Januari 2025.
Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA (Sumber : Instagram/@salmasalsabil12)