SUKABUMIUPDATE.com – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra, Ade Dasep ZA menggelar masa reses III di Kampung Kebonbera RW 5 Desa Cimanggis, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Pertemuan pada hari jumat (11/10/2018) kemarin, diikuti perwakilan warga dari ke RWan di Desa Cimanggis.
Saat sesi mendengarkan aspirasi warga, Ade Dasep ZA kembali didesak untuk membantu perbaikan jalan desa sepanjang 1,5 Kilometer yang sudah lama rusak. Kepada warga, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi ini berjanji akan segera menanyakan rencana program pembangunan oleh Pemerintah Desa Cimanggis.
“Langkah pertama tentunya akan mengupayakan dulu perbaikan jalan tersebut melalui Dana Desa (DD), karena ini keweangannya ada di pemerintah desa.”
Kepada warga, Ia menjelaskan bahwa kewenangan perbaikan tidak bisa tumpang tindih antara pemerintah desa dan kabupaten. Namun Ade berjanji bahwa hal ini tetap akan dimasukan ke program pokok pikiran DPRD jika memang pemdes belum memasukan program pembangunan jalan desa ini secepatnya.
BACA JUGA: Serap Aspirasi Warga Sekarwangi Cibadak, Ade Dasep ZA Dicurhati Soal Jalan Rusak
“Program tersebut akan menjadi skala prioritas serta direalisasikan pada tahun 2019 mendatang. Meski status jalannya jalan desa,” pungkasnya.