SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah calon komisioner KPU Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat yang namanya dicoret dan digantikan nama baru, mendatangi kantor KPU RI di Jakarta, untuk menuntut mengevaluasi hasil tes kelayakan dan kepatuhan KPU RI.
"Ini perjuangan bukan lagi masalah tidak masuk 10 besar, tapi harga diri dan kredibilitas kita semua. Bagaimana indonesia akan baik, para pemangku kepentingan saja sudah tidak amanah menjalankan amanat rakyat. Negara dan kebenaran milik kita semua bukan milik segelintir atau selompok orang saja," ujar Nurdin salah satu calon komisioner KPU Kabupaten Sukabumi yang namanya ikut tercoret kepada sukabumiupdate.com, Kamis (4/1/2018).
BACA JUGA: Enam Calon Anggota KPU Kabupaten Sukabumi Kecewa Namanya Dicoret dan Digantikan
Dirinya mengajak semua masyarakat mencermati sistematika penyikapan KPU RI untuk menegakkan prosedur rekrutmen Anggota KPU Kabupaten dan Kota. Pertama, merujuk pada pernyataan Ilham Saputra (Anggota KPU RI) yang mengakui terdapat kekeliruan dalam proses penilaian oleh Tim Seleksi (Timsel) yang tidak sesuai dengan aturan kriteria penilaian.
"Oleh karena itu, intervensi yang semestinya dikedepankan KPU RI adalah menuntaskan persoalan timsel. Jika terdapat indikasi timsel tercemar berbagai hal, maka timsel harus di evaluasi dan dikaji ulang seluruh kinerjanya dari awal tahapan seleksi," jelasnya.
BACA JUGA: Lindungi Hak Pilih, KPU Kabupaten Sukabumi Bangun Posko Pengaduan
Ia menilai, bahwa langkah KPU RI yang nampak tidak serius dalam menuntaskan persoalan timsel, namun justru langsung mengambil sikap evaluasi 10 besar Kabupaten dan Kota. Sebab itu, merupakan upaya penyelesaian yang tidak komprehensif dan mendasar. Namun parsial dan terkesan memilih solusi termudah dan instant.
"Ini terkesan janggal. Kecurigaan masyarakat bahwa KPU RI sekedar mencari solusi termudah dan paling instant tanpa memperhatikan substansi masalah. Serta, KPU RI seperti telah ditunggangi kelompok kepentingan tertentu, sehingga memanfaatkan kesisruhan yang terjadi," pungkasnya.