SUKABUMIUPDATE.com - Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi dan Andri Hamami resmi dilantik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bandung, Kamis (20/9/2018).
Usai dilantik, hari ini pasangan pemenang Pilkada Kota Sukabumi yang diusung PKS dan Partai Demokrat tersebut menghadiri rapat paripurna tentang penyampaian visi dan misi Wali Kota Sukabumi masa jabatan 2018-2023 di DPRD Kota Sukabumi.
Seluruh pejabat daerah mulai dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan SKPD, serta elemen masyarakat lainnya turut hadir dan menyimak pemaparan visi dan misi secara seksama.
Namun, dalam rapat tersebut, nampak beberapa anggota DPRD tak hadir. Di kursi pimpinan DPRD, satu kursi Wakil Ketua DPRD terlihat kosong. Sementara di kursi anggota DPRD, hanya terlihat 19 anggota DPRD saja yang hadir mengisi kursi yang sudah bertuliskan nama masing-masing anggota.
BACA JUGA: Disambut Ratusan Pelajar Achmad Fahmi-Andri Hamami Resmi Pimpin Kota Sukabumi
Meski demikian, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi yang menjadi pimpinan rapat paripurna dalam sambutannya mengatakan, rapat tersebut tak mengharuskan seluruh anggota DPRD ikut hadir untuk memenuhi quorum. Rapat paripurna tentang penyampaian visi dan misi pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dapat tetap berlangsung.
Pantauan di lapangan, hingga kini, rapat paripurna masih berlangsung. Usai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Achmad Fahmi dan Andri Hamami memaparkan visi dan misi, keduanya turut menandatangani berita acara yang disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi.