SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Sukabumi mendaftarkan Bakal Calon Legislatifnya (bacaleg) untuk Ikut Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019. Kader PKB sudah dipersiapkan secara matang dan melalui proses mulai dari penjaringan hingga didaftarkan ke KPU.
Ketua DPC PKB Kabupaten Sukabumi, Asep Supriatna menuturkan, bahwa dalam penjaringan Bacaleg di PKB yang dibuka sejak enam bulan yang lalu ada sekitar 112 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 50 orang yang didaftarkan.
"Hari ini kami menyerahkan berkas 50 orang para bakal calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Sukabumi ke KPU. Dari semua Dapil dan untuk keterwakilan perempuan Alhamdulillah di partai kami mencapai 30 persen," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, setelah selesai mendaftar di kantor KPU Kabupaten Sukabumi.
Bacaleg yang sudah dalam tahap penjaringan, yaitu 18 orang Bacaleg perempuan dan 32 orang Bacaleg Laki-laki. Semuanya telah menjalani proses tiga tahapan penjaringan. Meliputi pembekalan Pendidikan Kader Pertama (PKP), Pendidikan Kader Menengah (PKM) dan Pendidikan Kader Eksekutif (PKE).
Asep memastikan para bakal calon dari PKB yang sudah mengetahui tentang tupoksi kerja dewan.
BACA JUGA: Nyaleg, Kadis Dalduk Kota Sukabumi Pilih Mundur Dari ASN
"Jadi para Bacaleg sudah mengetahui visi misi dari platform politik PKB dan bisa menjabarkan ke masyarakat tentang visi misi apa itu PKB, dan tujuan PKB itu seperti apa. Setelah para Bacaleg melewati proses penjaringan, mereka mengevaluasi diri untuk pra Bacaleg.," tuturnya.
"Artinya, mereka memberikan laporan ke kami tentang bagaimana membentuk tim pemenangan. Titik-titik simpul suara mereka dan tentang cara rekruitmen saksi berbasis TPS mereka. Setelah itu baru fit and proper test. Semuanya murni kader, tidak ada dari pensiunan PNS, TNI dan Polri," pungkasnya.