SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Garuda Kabupaten Sukabumi berpotensi batal mengikuti perhelatan Pemilihan Legislatif Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi pada 2019 mendatang. Jumlah bakal calon yang diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kurang, keterwakilan perempuan tidak terpenuhi.
BACA JUGA: Pileg Kota Sukabumi, Demokrat Sodorkan Artis Hingga Kadis
Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Sukabumi, Nanang Suryana mengatakan, pihaknya hanya mengajukan 13 nama bakal caleg. Semua calon yang dicalonkan laki-laki.
"Semuanya ada 13 dan pernah masuk Silon (Sistem Informasi Pencalonan). Namun, karena ada regulasi tentang keterwakilan perempuan kami tidak jadi ikut perhelatan Pileg," ujar Nanag ditemui usai mendaftarkan Bacaleg ke Kantor KPU Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/7/2018).
Seperti diketahui, terdapat aturan yang mewajibkan keterwakilan 30 persen perempuan dari jumlah total Bacaleg yang diajukan setiap partai. Kendati demikian, Nanang mengaku tak berkecil hati.
"Kami akan jadikan pelajaran. Untuk lima tahun ke depan, kami tetap optimis dalam berjuang," tutur Nanang.