SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar evaluasi sekaligus pembubaran agen sosialisasi Pilkada 2018, di Aula Masjid Raudathul Irfan, Jalan Jalur Lingkar Selatan, Cibolang, Cisaat, Rabu (11/7/2018).
Agen sosialisasi ini direkrut KPU Kabupaten Sukabumi 6 bulan yang lalu. Setiap kecamatan ada dua orang agen sosialisasi.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi mengatakan, agen sosialisasi sangat membantu kelancaran tugas PPK, PPS dan KPU Kabupaten Sukabumi. Dengan demikian diharapkan dalam penyelenggaraan Pemilu yang akan datang agen sosialisasi dilibatkan.
Menurut dia, agen sosialisasi memberi sumbangsih dalam menyukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa barat Tahun 2018 sebab tingkat partisipasi masyarakat cukup bagus.
"Meskipun kontrak kerja menjadi agen sosialisasi ini sudah selesai, diharapkan rekan-rekan bisa terus menjalin silaturahmi," jelasnya.
BACA JUGA: Dibuka Sejak 4 Juli, KPU Kota Sukabumi Belum Terima Pendaftaran Bacaleg
Sementara itu, Agen sosialisasi Kecamatan Gunungguruh Zulfa mengungkapkan bangga terlibat dalam menyukseskan Pilkada 2018. Selama menjalani tugas sebagai agen sosialisasi, banyak pengalaman yang didapat.
"Karena mengahadapi langsung berbagai sifat dan keinginan masyarakat dan ini menjadi pengalaman yang sangat berharga," pungkasnya.