SUKABUMIUPDATE.com - Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) di Kota Sukabumi masih sepi pendaftar. Padahal pada Rabu Juli 2018 merupakan hari ke delapan pembukaan pendaftaran Bacaleg sejak dibuka 4 Juli lalu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi Hamzah mengatakan sampai saat ini belum ada yang mendaftar Bacaleg.
"Belum ada Bacaleg yang mendaftar ke KPU. Biasanya proses pendaftaran mulai ramai diakhir pendaftaran," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (11/7/2018).
Meskipun demikian, kata Hamzah, baru ada empat Partai Politik (Parpol) yang sudah menkonfirmasi kepada KPU untuk mendaftarkan bacalegnya.
"Baru ada empat Parpol yang konfirmasi. Partai Demokrat, Perindo, PKS dan Partai Gerindra,"katanya.
BACA JUGA: KPU Kota Sukabumi Serahkan Laporan Dana Kampanye kepada Paslon
Waktu pendaftaran, kata Hamzah, akan berakhir pada 17 Juli 2018 pukul 00.00 WIB. Sehingga masih ada waktu sekitar 6 hari lagi.
"Masih ada waktu sepekan lagi untuk proses pendaftaran sampai. Setelah itu, baru verifikasi administrasi," pungkasnya.