SUKABUMIUPDATE.com - Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Nomor urut 2 Achmad Fahmi-Andri Hamami (Faham) memperoleh suara terbanyak dalam kontestasi Pilkada 2018 Kota Sukabumi dengan jumlah suara sebanyak 84.245.
BACA JUGA: Sah! Raih Suara 318.244, Paslon 2DM Kalahkan Rindu di Kabupaten Sukabumi
Sementara itu, Paslon nomor urut 1 Jona Arizona-Hanafie Zain (Ijabah) meraih sebanyak 38.200 suara, disusul oleh Paslon nomor urut 3 Mulyono-Ima Slamet (Mulia) mengantongi sebanyak 29.249 suara.
Sedangkan Paslon nomor urut 4 Dedi R Wijaya-Hikmat Nuristawan (Dermawan) hanya memperoleh sebanyak 12.589 suara. Jumlah suara sah Pilwakot 2018 sebanyak 164.283 sedangkan tidak sah 11.714 dan total seluruhnya 175.997.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi Hamzah mengatakan, secara keseluruhan rapat pleno rekapitulasi surat suara Pilwakot Sukabumi berjalan aman dan lancar meskipun banyak pertanyaan dari saksi dan Panwaslu Kota Sukabumi.
"Alhamdulillah aman dan lancar, hanya saja ada beberapa pertanyaan dari saksi dan Panwaslu berkaitan data administrasi yang kita miliki dan tentunya proses ini bagian penting untuk KPU sehingga menjadi masukan yang bagus untuk masa yang akan datang," paparnya.
BACA JUGA: Sah, di Kota Sukabumi Selisih Asyik dan Rindu 5.661 Suara
Setelah rapat pleno ini, tambah Hamzah, akan menetapkan perolehan suara selama tiga hari kedepan.
“Setelah itu baru menetapkan pasangan calon pemenang,” pungkasnya.