SUKABUMIUPDATE.com - Hitung cepat hasil pemungutan suara di tingkat TPS (Form C1) Pilkada Kota Sukabumi 2018 yang dipublikasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hampir tuntas. Dari 93,17 persen data yang masuk, dapat diketahui pasangan nomor urut 2, Achmad Fahmi-Andri Hamami (Faham) menang telak.
Berdasarkan data yang dihimpun dari laman infopemilu.kpu.go.id, pasangan yang diusung Partai Demokrat, PKS, dan PBB ini memperoleh 77.973 suara. Atau 51,13 persen dari suara sah yang masuk ke hitung cepat KPU RI hingga pukul 12.05 WIB, Kamis (28/6/2018).
Kemudian pasangan nomor urut 1, Jona Arizona-Muhamad Noor Hanafie Zain (Ijabah) memperoleh 35.437 suara (23,24 persen). Selanjutnya pasangan nomor urut 3, Mulyono-Ima (Mulya), mendapat 27.534 suara (18,06 persen).
Terakhir, pasangan nomor urut 4, Dedi Rantjani Widjaja-Hikmat Nuristawan (Dermawan) memperoleh 11.548 suara (7,57 persen).
BACA JUGA: Faham Klaim Menangkan Pilkada Kota Sukabumi dengan 51 Persen Suara
Hingga berita ini disusun, total data yang masuk proses hitung cepat KPU RI berasal dari 491 TPS. Sebanyak 93,17 persen dari total jumlah TPS di Kota Sukabumi, yakni 527 TPS.
Jumlah suara sah mencapai 152.681 (93 persen), suara tidak sah 10.830 (6 persen), dan jumlah suara total 163.511.