SUKABUMIUPDATE.com - Data selisih jumlah penduduk dan DPT (Daftar Pemilih Tetap) Kabupaten Sukabumi untuk pemilihan gubernur Jawa Barat 2018, menjadi perbincangan. Ada 700 lebih warga yang tidak masuk DPT alias tidak bisa mencoblos calon gubernur Jawa Barat besok, Rabu (27/6/2018).
Terkait hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi berusaha memberikan penjelasan. "Jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi itu 2,5 juta jiwa, yang masuk DPT 1,8 juta jiwa, jelas sisanya kurang lebih 700 ribu jiwa," ungkap komisiober KPU divisi program Ayi Saepudin ditemui sukabumiupdate.com, selasa (26/6/2018).
BACA JUGA: Demi Suksesnya Pilgub 2018, KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Doa Bersama
Ayi menjelaskan bahwa yang tidak termasuk DPT ada beberapa factor, sehingga tidak bisa atau belum bisa menyalurkan hak pilihanya dalam pilgub Jabar kali ini. "Misalnya, belum cukup umur untuk memilih, orang yang pindah ke luar daerah, orang yang dicabut hak pilihnya, TNI POLRI aktif dan masih banyak lainnya," pungkas Ayi.