SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi memilih dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengikuti lomba fasilitas TPS terakses yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Sukabumi, Sri Utami mengatakan, lomba fasiltas TPS terakses tersebut diperlombakan besok 27 Juni 2018 pada saat pencoblosan dan akan dinilai lansung oleh KPU Provinsi Jabar.
"Seluruh kota maupun kabupaten yang menyelenggarakan pemilihan serentak mengirimkan dua TPS untuk lomba," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (26/6/2018).
Untuk perwakilan di Kota Sukabumi, kata Sri, yaitu TPS 20 Kampung Situawi Pasir RT 01 Rw 11 Kelurahan Karang Tengah Kecamatan Gunungpuyuh dan TPS 7 Jalan Lamping RT 03, RW 04 Kelurahan Gedong Panjang Kecamatan Citamiang.
"Keduanya dipilih karena di dua daerah tersebut memiliki banyak pemilih disabilitas," ucapnya.
BACA JUGA: Jelang Pencoblosan KPU Kota Sukabumi Cek Logistik
Sri mengaku, terus berkoordinasi dengan dua TPS tersebut khususnya dengan PPK, PPS dan KPPS agar merancang, menata dan mendekorasi seunik dan semenarik mungkin serta tetap ramah disabilitas.
"Mudah-mudahan pada pemilihan besok dapat berjalan dengan baik, aman serta diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk meluangkan waktunya agar memilih sesuai dengan pilihannya masing-masing," pungkasnya.