SUKABUMIUPDATE.com - Memasuki masa tenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cikembar Kabupaten Sukabumi bersihkan Alat Peraga Kampanye (APK).
BACA JUGA: Panwaslu Pastikan H-1 Pencoblosan Kota Sukabumi Bersih Dari APK
Ketua Panwascam Cikembar, Riyan Ferdian mengatakan, pembersihan APK ditargetkan selesai dalam waktu dekat sesuai intruksi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten.
"Sebelumnya sudah dapat intruksi dari Panwaskab bahwa pembersihan APK harus selesai sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada 27 Juni 2018 mendatang," ungkapnya kepada sukabumiupdate.com, Senin (25/6/2018).
Penertiban APK ini, kata Riyan, berlangsung secara serentak yang diintruksikan Panwaslu dan bekerja sama dengan satuan polisi paming praja (Satpol PP).
"Hari H pemilihan sudah tidak ada lagi APK yang terpasang di pohon, billboard ataupun sapanduk lainnya. Kita akan pastikan itu untuk wilayah Cikembar," tegasnya.