SUKABUMIUPDATE.com - Dalam rangka persiapan Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Data Pemilih Hasil Pumutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten di salah satu hotel, Jalan Cikukulu, Minggu (17/6/2018).
BACA JUGA: KPU Kota Sukabumi Tetapkan 229.478 DPS Pemilu 2019
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi didampingi anggota dan pimpinan partai politik, Muspida serta PPK.
Dalam kesempatan itu setiap PPK perwakilan Kecamatan di Kabupaten Sukabumi membacakan hasil DPHP untuk di jadikan DPS Pemilu 2019.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Dede Haryadi mengatakan, kegiatan ini adalah tahapan pemilu nasional tahun 2019 di tingkat kabupaten.
"Pada sebelumnya 08 Juni 2018 dilaksanakan terlebih dahulu rekapitulasi di tingkat desa, sedangkan tingkat kecamatan pada 13 Juni 2018 secara serentak," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.
Sesuai aturan PKPU, kata Dede, untuk pengaturan TPS dan pengaturan maksimal 300 orang per TPS sudah sesuai dan untuk kedepannya tinggal menunggu perbaikan- perbaikan karena pada tanggal 18 Juni - 03 Juli TPS akan diumumkan.
"Adapun hasil rekapitulasi DPS Pemilu 2019 di Kabupaten Sukabumi berjumlah TPS 7.860, pemilih Laki-laki 928.367, perempuan 912.075 dengan jumlah keseluruhan yakni 1.840.442," pungkasnya.