SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menggelar rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi Daftar Pemilihan Hasil Pemuktahiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Sementara (DPS) Pemilu 2019 tingkat Kota Sukabumi.
Ketua KPU Kota Sukabumi, Hamzah mengatakan, DPS pada Pemilu 2019 sebanyak 229.487. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2018 ditambah dengan jumlah pemilih pemula sesuai usulan dari Kemendagri.
"Jadi jumlah DPT 2018 itu sebanyak 225.349 pemilih ditambah pemilih pemula sebanyak 4.138," ungkapnya kepada sukabumiupdate.com, Minggu (17/6/2018).
BACA JUGA: Shalat Ied di Lapang Merdeka, PJ Wali Kota Sukabumi Ingatkan Masyarakat Soal Pilkada
Menurutnya, mereka tersebar di tujuh kecamatan dan 33 kelurahan yang ada di Kota Sukabumi. Jumlah tersebut terdiri dari 113.993 laki-laki dan 115.494 perempuan.
"Jumlah pemilih terbanyak yang tercatat ke dalam DPS yakni di Kecamatan CIkole. Jumlahnya mencapai 43.212," jelasnya.
Selain itu, sambungnya, penetapan DPS Pemilu 2019 ini tanpa ada coklit. Sebab, kota atau kabupaten yang melaksanakan Pilkada serentak tidak mengadakan coklit ulang.
"Jadi yang sudah ada dalam DPT tinggal ditambahkan saja, namun penetapan dari DPS ke DPT di 2019 relatif panjang. Sehingga masyarakat masih bisa mengadukan apabila ada yang belum terdaftar ke dalam DPS," paparnya.
Nantinya, kata Hamzah, hasil pleno saat ini langsung disebar ke setiap kelurahan dan kecamatan untuk mendapatkan tanggapan masyarakat.
"Maret 2019 baru tahapan DPT, jadi masih punya waktu panjang untuk mengajukan apabila yang belum terdata. Masyarakat tinggal membawa KTP el saja," tuturnya.
Kemungkinan DPT Pemilu 2019 nanti, tambah Hamzah, akan mengalami penambahan sekitar 2 persen dari Pilkada 2018.
"Tentu ini sesuai dengan perubahan jumlah penduduk yang terus bergerak sehingga ada kemungkinan meningkat sekitar 2 persen," pungkasnya.