SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Menggelar rapat koordinasi pengelolaan dan persiapan distribusi logistik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018, di kantor KPU Kabupaten Sukabumi, Ruko Gayaika Kecamatan Cibadak.
Ketua KPU Kab. Sukabumi, Dede Haryadi mengatakan, Rapat Koordinasi tersebut membahas proses pendistribusian Logistik pilkada Jabar 2018, Karena sisa waktu 19 hari pada pelaksanaan pemilihan dan sisa waktu distribusi tinggal 18 hari.
BACA JUGA: KPU Kabupaten Sukabumi Deadline Satu Bulan Untuk Pengajuan Caleg 2019
"H- 14 sisa waktu efektif kerja, saat ini sedang dilaksanakan setting dan packing alat kelengkapan Pilkada yang sudah ada yaitu surat suara, untuk kebutuhan alat kelengkapa di TPS sudah masuk proses Setting dan Packing," Ungkapnya.
Kata Ia, Apabila sudah lengkap, sesuai dan Fix akan dimasukan ke kotak suara, dan siap didistribusikan. Namun Ada beberapa alat kelengkapan Pilkada yang belum diteeima terima.
"Seperti, Tinta, Templet (Braile), Bilik suara, alat tulis, sampul untuk surat suara," ujarnya.
Sementara, Untuk bilik suara KPU masih mengunakan yang pengadaan tahun 2003 - 2004 ada sebagian yang sudah rusak dan kita manfaatkan yang masih layak dan akan ditambah dg yg baru, kekurangan kurang lebih 6000 bilik suara.
"Apabila semua telah disetting sesuai jumlah di tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) maka akan dimasukan semua ke kotak suara, di segel dan dikunci untuk didistribusikan," Jelasnya.
BACA JUGA: KPU Kabupaten Sukabumi Sebut 418 Surat Suara Pilgub Jabar Rusak
Dalam proses pendistribusian Logistik dari Gudang KPU ke tiap-tiap Kecamatan kendaraan harus dijaga oleh anggota kepolusuan.
"Jika PPK yang akan berangkat belum ada petugas keamanannya maka kami belum diperbolehkan berangkat, harus dikawal oleh keamanan," pungkasnya