SUKABUMIUPDATE.com - Dalam rangka persiapan pemilu Tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Pada Pemilihan Umum Tahun 2019, di gedung BK3D Cibadak, Kamis (7/6/2018).
Acara tersebut di buka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi didampingi Anggota yang di ikuti Pimpinan Parpol di Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: KPU Kabupaten Sukabumi Sebut 418 Surat Suara Pilgub Jabar Rusak
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi mengatakan, Kegiatan tersebut merupakan tahapan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden (Pilpres) Tahun 2019.
"Adapun untuk pencalonan kurang lebih satu bulan lagi atau sampai dengan 17 Juli 2018. Partai Politik harus mengajukan atau mendaftarkan Calon Legislatif untuk level DPRD Kabupaten Sukabumi," Ungkap Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Deds Haryadi Kepada sukabumiupdate.com.
Kata Dede, tujuan pertemuan tersebut agar Parpol mengetahui aplikasi Silon yaitu aplikasi untuk mendaftar caleg, bahkan Parpol harus menginput dari sekarang untuk para Caleg yang akan di daftarkan.
"Kegiatan ini juga sebagai perintah dari KPU RI dan Provinsi Jawa Barat, bahwa KPU Kabupaten/Kota harus melaksanakan Sosialisasi tentang tahapan pencalonan caleg, meskipun PKPU pencalonan belum di sahkan," Jelasnya.
BACA JUGA: Petakan DPT, KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Rakor ODP
Acara ini juga menginformasikan Daftar Hasil Pemutakhiranb(DHP), yang mana pada Jum'at 08 Juni 2018 serentak akan melaksanakan Pleno oleh KPS berjenjang di PPK KPU Kabupaten Sukabumi. Pengurus partai tingkat Kabupaten sampai dengan Desa harus menghadiri Kegiatan Pleno tersebut dimaksudkan agar memberikan masukan untuk Daftar Pemilih dengan harapan mendapatkan hasil sempurna.
"Pada Pemilu 2019 nanti, pemilih yg terdaftar di dpt harus benar benar memiliki E-KTP, saat datang ke TPS pada 17 April 2019," pungkasnya.