SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melakukan verifikasi dukungan calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Jawa barat dengan cara door to door sampling terhadap 1.745 orang yang tersebar di 44 kecamatan.
"Saat ini, sesuai tahapan Pemilu 2019 pihaknya sedang melaksanakan verifikasi faktual calon peseorangan peserta Pemilu DPD kepada sebanyak 36 bacalon," ungkap Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman, kepada sukabumiupdate.com, Senin (4/6/2018).
Dirinya menambahkan, verifikasi faktual dilaksanakan hingga tanggal 19 Juni 2018 dengan tujuan untuk memastikan syarat dukungan kepada bacalon sekurang-kurangnya harus 5.000 dukungan yang wajib tersebar sebesar 50 persen di kabupaten dan kota di Jawa Barat.
"Verifikasi faktual dilaksanakan oleh KPU dibantu PPK dan PPS serta diawasi oleh pengawas, tim dari KPU dibagi kedalam 6 tim untuk enam daerah pemilihan(Dapil)," Jelasnya.