SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi melantik ribuan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap kelurahan se Kota Sukabumi, Minggu (3/6/2018). Petugas KPPS wajib menjaga netralitas dan berintegritas.
"Ya hari ini kami melantik sebanyak 3689 orang petugas KPPS dari 33 kelurahan se Kota Sukabumi. Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditempatkan 7 orang anggota KPPS yang nantinya akan bertugas pada pemungutan suara 27 Juni 2018," ujar Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Sukabumi, Sri Utami kepada sukabumiupdate.com, di Kelurahan Baros.
Menurut Sri yang akrab di sebut Tami ini menambahkan, petugas KPPS harus bisa bekerja secara profesional, dapat menjaga netralitas, berpegang teguh, menjaga integritasnya. Sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan pada perhitungan suara.
"Petugas KPPS ini menjadi ujung tombak, karena pada saat pelaksanaannya pun cukup berat. Makanya harus benar-benar sehingga hasilnya pun baik dan seperti yang kita harapkan," paparnya.
Tami menegaskan, sekecil apapun kesalahan KPPS itu sangat berpengaruh, makanya nanti sebelum bekerja mereka dibekali secara teknis melalui bimbingan teknik. "Kami selenggarakan Bimtek selama empat hari untu antisipasi kesalahan pada pelaksanaannya," pungkasnya