SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi terus gencarkan sosialisasi Pilkada Serentak 2018, kali ini sasarannya adalah organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP).
BACA JUGA: Pencoblosan Pilkada Tinggal Hitungan Minggu, Ini Ajakan Mantan Sekda Kota Sukabumi
Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Sukabumi, Sri Utami menuturkan, ormas dan OKP dinilai dapat membantu bahkan bisa dijadikan sebagai opinion leader dalam menyebarluaskan informasi Pilkada kepada masyarakat.
Setelah kegiatan ini, kata Sri, diharapkan ormas dan OKP dapat menyampaikan kembali informasi Pilkada terutama mengenai aturan baru KPU yang mengharuskan pemilih membawa KTP ataupun surat keterangan.
"Mudah-mudah dengan turut sertanya semua elemen masyarakat melakukan sosialisasi maka partisipasi pemilih bisa meningkat," ucapnya.
Selain itu ia juga menegaskan, terlepas dari ormas dan OKP yang diundang itu mendukung salah satu paslon atau tidak, pihaknya tidak mempermasalahkan karena hal tersebut merupakan kebebasan dari setiap ormas.
"Yang terpenting bagi KPU adalah ormas dan OKP ini bisa turut serta menyosialisasikan Pilkada 2018 terutama terkait syarat pencoblosan nanti," pungkasnya.