SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi kepada pemilih disabilitas pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2018 di Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/5/2018). Hal itu dilakukan guna menggenjot partisipasi pemilih khususnya penyandang disabilitas
BACA JUGA: KPU Kabupaten Sukabumi Ingatkan Peran OKP dan Ormas Dalam Pilgub Jabar
Sosialisasi yang bertemakan Peningkatan partisipasi pemilih penyandang Disabilitas melalui sosialisasi peraturan kepemiluan tentang fasilitas pemilih serta teknis pelaksanaan pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS) bagi penyandang Disabilitas tersebut diisi simulasi pemilihan serta dihadiri sebanyak 50 penyandang disabilitas.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Dede Haryadi menuturkan, sosialisasi Pilgub Jabar kali ini diisi simulasi teknis pemilihan dan diharapkan pada 27 Juni 2018 nanti para penyandang disabilitas bisa hadir ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.
BACA JUGA: Debat Perdana Pilwalkot, KPU Usung Tema Curah Gagasan untuk Sukabumi Reugreg Pageuh Repeh Rapih
"Jumlah pemilih tetap penyandang disabilitas dari Tuna Daksa sebanyak 800, Tuna Netra sebanyak 611, Tuna Rungu ada 621, Tuna Grahita ada 269 dan disabilitas lainnya sebanyak 661 dengan total keseluruhan sebanyak 2.962 orang," ungkapnya kepada sukabumiupdate.com.
Dede menambahkan, untuk membantu proses pelaksanaan pencoblosan KPU Kabupaten Sukabumi sudah mempersiapkan sebanyak 611 TPS se-kabupaten Sukabumi bagi pemilih penyandang disabilitas.
"Templed atau alat bantu untuk pemilih disabilitas dan nanti waktu pencoblosan ada pendamping dan semua sudah kita siapkan serta tersebar di Kabupaten Sukabumi," jelasnya.
Sementara Ketua TP PKK Kabupaten Sukabumi, Yani Jatnika Marwan mengatakan, dirinya sangat bersyukur atas diadakannya sosialisasi bersama disabilitas tersebut sebab dengan adanya sosialisasi dapat mengedukasi tata cara pencoblosan khususnya bagi disabilitas pemilih pemula.
BACA JUGA: KPU Kabupaten Sukabumi Klarifikasi 1.642 Dukungan Balon DPD RI
"Disabilitas tidak perlu khawatir, semuanya sama bahwa pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi tidak memilah-milah karena seluruhnya adalah warga Sukabumi. Oleh karena itu dalam kepemiluan ini penyandang disabilitas pun memiliki hak suara yang sama," pungkasnya.