SUKABUMIUPDATE.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Sukabumi masih menemukan alat peraga kampanye (APK) setiap calon yang tidak sesuai dengan desain KPU Kota Sukabumi.
"Kami masih menemukan APK para calon yang tidak sesuai dengan desain yang diserahkan ke KPU, dan ini hampir merata pada sejumlah titik di setiap kecamatan,” ujar Ketua Panwaslu Kota Sukabumi, Muhammad Aminuddin kepada sukabumiupdate.com, Kamis (12/4/2018).
BACA JUGA: Gelar Rapat Pleno DPSHP, PPK Ciracap Sukabumi Tetapkan 38.437 Pemilih
Menurutnya, disaat Panwaslu melakukan penertiban, APK tersebut selalu terpasang kembali. Padahal pihaknya telah gencar melakukan himbauan terhadap pasangan calon maupun tim suksesnya.
"Setiap dicopot, selalu dipasang lagi dengan APK yang baru," kesalnya.
Aminuddin mengaku, kendati demikian Panwaslu tidak akan berhenti melakukan penertiban APK yang tidak sesuai desain KPU. Bahkan hal ini pun telah diintruksikan kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di wilayah tugasnya masing-masing.
"Sejak dua minggu terakhir ini, kami sudah instruksikan kepada PPL dan Panwascam. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan SatPol PP dan Dishub manakala ada APK yang tidak sesuai," tegasnya.
BACA JUGA: Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Rumah di Cibadak Sukabumi
Aminuddin mengimbau kepada tim kampanye agar menaati aturan termasuk larangan branding di fasilitas umum.
"Sudah beberapa kali kami memberikan imbauan, termasuk mengenai larangan pemasangan stiker, oneway ataupun branding di fasilitas umum seperti angkot," pungkasnya.