SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi tidak akan menganaktirikan pemilih penyandang disabilitas dengan masyarakat lainnya. Bahkan akan memberikan aksebilitas dengan porsi yang besar.
"Kami akan memperlakukan hal yang sama dengan orang normal lainya dalam hak untuk memilih," ujar Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Sukabumi, Sri Utami kepada sukabumiupdate.com, Jumat (23/3/2018).
BACA JUGA: Cerita Agen Sosialisasi KPU Kota Sukabumi, Dianggap Tukang Panci Hingga Debt Collektor
Sri menambahkan, jika akses ke tempat yang akan digunakan pemilihan tidak menunjang bagi para disabilitas maka akan dibuatkan fasilitas seperti tangga atau tempat duduk khusus untuk disabilitas.
"Kalau memang benar benar tidak bisa datang, kami akan datang ke rumah yang bersangkutan dengan dikawal petugas dan Panwas," paparnya.
BACA JUGA: Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Kota Sukabumi Gembleng Puluhan Pelajar
Terkait sosialisasi bagi penyandang disabilitas, kata Sri, akan dilaksanakan pada awal April 2018. Termasuk pendataan jumlah pemilih, supaya jangan sampai mereka tidak masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Kami akan terus sosialisasikan dan mendata se detail mungkin sehingga mereka tidak merasa terpinggirkan dan masuk ke DPT," pungkasnya.