SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi menyayangkan masih maraknya alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di pepohonan. Padahal, DLH sudah mengimbau para pengurus partai, tim sukses, maupun relawan untuk tidak memasang APK di pohon.
"Sudah ada ketentuan, pohon itu bukan untuk memasangkan APK," ujar Kepala DLH Kota Sukabumi, Adil Budiman, Rabu (14/3/2018).
BACA JUGA: Panwas dan Satpol PP Cicurug Sukabumi Tertibkan Atribut Kampanye
Adil memandang pemasangan APK di pohon menganggu estetikan dan lingkungan hidup. Tak jarang, APK yang dipasang menggunakan paku dibiarkan cukup lama hingga menjadi sampah.
"Pemakuan bisa membuat pohon mati," tutur Adil.
BACA JUGA: Petugas Tertibkan APK Kampanye Pilgub Jabar di Kecamatan Waluran Sukabumi
Soal tindakan, Adil mengaku tidak punya kewenangan. Penertiban APK di pohon adalah kewenangan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
"Tindakan kewenangan Panwaslu, kita hanya merekomendasikan saja," pungkasnya.