SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2019. Pelantikan digelar di salah satu hotel di Jalan Selabintana, Kecamatan Sukabumi, Kamis (8/3/2018).
Tak kurang dari 141 orang petugas PPK se-Kabupaten Sukabumi hadir dalam kegiatan ini. Pengambilan sumpah dan janji dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Dede Haryadi.
BACA JUGA: Gelar Pleno, PPK Cicurug Sukabumi Tetapkan 88.790 DPS
"Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah sudah sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilu dan tahapan Pemilu 2019," ujar Dede Haryadi kepada sukabumiupdate.co usai pelantikan.
Dede mengatakan, khusus untuk Pemilu 2019, jumlah petugas PPK ditetapkan sebanyak tiga orang per kecamatan. Berbeda dengan Pilgub, yakni lima orang.
BACA JUGA: KPU Kabupaten Sukabumi Tambal Sulam PPK dan PPS PAW Pilgub Jabar 2018
PPK merupakan kepanjangan tangan dari KPU yang menangani proses Pemilu untuk wilayah kecamatan. Petugas yang dilantik sudah melalui proses penjaringan dan evaluasi.
"Petugas PPK yang sudah dilantik kami harapkan dapat bekerja dengan optimal sesuai ketentuan. Juga menjaga independensi, netralitas, dan integritas karena itu kunci sukses penyelenggaraan pemilu," tutupnya.