SUKABUMIUPDATE.com - Panitia Pemungutan Surara Desa Nanggerang Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi menggelar rapat pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Aula desa, Selasa (6/3/2016).
Ketua PPS Desa Nanggerang, Maryadi menuturkan, DPS tersebut telah sesuai dengan rekapitulasi hasil pemutakhiran data Pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa barat 2018.
BACA JUGA: KPU Kabupaten Sukabumi Tes Calon Anggota PPS Secara Serentak
"Hasil rekapitulasi daftar pemilih yakni pemilih baru sebanyak 288 dan pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 579. Sedangkan perbaikan data pemilih sebanyak 376 yang tersebar di 13 TPS sesuai dengan rincian pada formulir Model A.B.1-KWK sebagaimana terlampir," ujarnya kepada sukabumiupdate.com
Maryadi menambahkan, adapun rekapitulasi daftar pemilih potensial Non e-KTP pada setiap TPS sesuai dengan rincian pada Formulir Model A.C.1-KWK jumlahnya nihil.
BACA JUGA: Lulus Tes Tertulis dan Wawancara, 15 Calon Anggota PPS Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi Siap Dilan
"Jumlah keselurahan DPS sesuai hasil Coklit sebanyak 4.284 yang terdiri dari laki-laki 2.251 dam perempuan 2.033," bebernya.
Sementara itu, Ketua Panwas Kecamatan Cicurug, Dadad Handriyan mengungkapkan, kegiatan pleno di desa ini merupakan rangkaian tahap akir dari 12 Desa dan satu kelurahan di Kecamatan Cicurug.
BACA JUGA: Ini Nama-nama Anggota PPS Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi
"Kami berharap kedepannya warga yang sudah memiliki KTP tapi belum terdaftar dimohon segera mendaftarkan diri ke PPS terdekat," pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut Kepala Desa Nanggerang, Ade Daryadi, menyerahkan piagam penghargaan kepada petugas PPDP yang didampingi Ketua Panwas Kecamatan Cicurug, ketua PPS dan anggota PPK.