SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melantik 14 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Tiga Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pengganti Antar Waktu (PAW) pada pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa barat 2018 di salah satu hotel, Jalan Cikukulu, Senin (5/3/2018).
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dedi Haryadi menuturkan, pelantikan ini dilakukan karena ada PPK dan PPS sebelumnya yang mengundurkan diri.
"Tiga orang PPK dari kecamatan Warungkiara, Parungkuda dan Bantargadung serta anggota PPS sebanyak 14 orang dari 14 desa diantaranya desa Sirnajaya, Cinengkol, Cicurug, Sundawenang, Bencoy, Sukalarang, Bantargadung, Sukaraja, Babakansari, Sukamanah, Limbangan, Selawangi, Bojongasih dan Sukamanah," ujarnya saat ditemui sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Tingkatkan Pemahaman Anggota PPK, KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Bimtek
Dede menambahkan, anggota PPK maupun PPS PAW yang baru dilantik harus siap bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) penyelenggara Pilgub Jabar 2018.
"Mereka mau tidak mau harus siap mengikuti tahapan-tahapan PKPU yang sudah berjalan," pungkasnya.