SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menggelar evaluasi kinerja dan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2019.
Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Sukabumi, Sri Utami mengatakan, bentuk seleksi untuk menjadi PPK pada Pileg dan Pilpres 2019 tersebut menggunakan sistem saling menilai sesama rekannya.
"Seleksi PPK untuk Pileg dan Pilpres ini, seleksinya dengan cara evaluasi kinerja. Salah satunya lewat penilaian sesama PPK menggunakan quisioner secara tertutup," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Senin (26/2/2018).
Dalam quesioner tersebut, kata Sri, terdapat 12 poin pertanyaan dalam bentuk penilaian mencakup tiga hal diantaranya independensi, kerjasama dan profesionalisme.
"Yang nilainya besar berpeluang menjadi PPK Pileg dan Pilpres 2019. Meskipun ada penilaian lanjutan dari KPU Kota Sukabumi," terangnya.
Sri menambahkan, ada dua hal yang dilakukan dalam proses rekrutmen diantaranya secara terbuka dan evaluasi kinerja PPK. Namun berdasarkan arahan KPU RI dan Rapat Koordinasi (Rakor) KPU Provinsi Jawa Barat ditetapkan menggunakan evaluasi kinerja.
"Setiap kecamatan akan diambil tiga orang untuk menjadi PPK Pileg dan Pilpres 2019," bebernya.
Menurutnya, PPK yang terpilih itu akan mendapatkan dua honor. Pertama sebagai PPK Pilkada Kota Sukabumi dan Pileg dan Pilpres 2019. Namun jika tidak ada yang memenuhi syarat, KPU bisa menyeleksi dari luar.
"Nanti bisa berkoordinasi dengan lembaga pendidikan. Namun, apabila masih ada PPK yang mau, kita seleksi saja yang sudah ada terutama yang kinerjanya bagus. Mereka yang terpilih, nantinya mulai bekerja pada Maret 2018," pungkasnya.