SUKABUMIUPDATE.com - Menanggapi keluhan keluarga pasien beberapa hari lalu yang menilai pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu buruk, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi, menyayangkan hal tersebut.
Menurut Badri, Direktur RSUD harus menegur petugas medis bersangkutan. "Kalau memang seperti itu, orang tua yang sakit stroke namun tidak diberikan kursi roda. Saya kira Direktur RSUD harus menegur petugas bersangkutan," tegas Badri, kepada sukabumiupdate.com, Minggu (30/4).
BACA JUGA:
FPKS DPRD Kabupaten Sukabumi: Perlu Regulasi Tentang Kabupaten Layak Anak
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi: Masalah Sampah Mendesak Ditangani
Sekretaris Komisi l DPRD Kabupaten Sukabumi Kritisi Soal Tower TBG Cicurug
Badri menyayangkan persoalan yang ditunjukan pihak tenaga medis jika memang demikian, karena menurutnya, hal tersebut menunjukan ketidakprofesionalan pelayanan di RSUD tersebut.
"Saya berharap ke depannya pihak RSUD Palabuhanratu bisa melayani lebih profesional kepada pasien, apalagi ini urusan kemanusiaan. Selain itu, pihak RSUD Palabuhanratu harus bisa memberikan pelayanan lebih bagaimana melayani pasien, seperti dengan menyapa setiap pasien dengan santun," pungkas Badri.