SUKABUMIUPDATE.com - Perusahaan Gas Negara (PGN) diminta untuk secara serius memikirkan dampak dan risiko pemasangan pipa gas di sepanjang Jalan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar. Warga harus mendapatkan jaminan risiko dari proyek tersebut, walaupun sudah dilakukan dengan standar operasional prosedur (SOP).
Hal ini ditegaskan Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Dini Sutiarsih kepada sukabumiupdate.com, Selasa (17/1), melalui pesan Whatsapp. “Hal ini harus dipikirkan. Apakaha ada jaminan keselamatan untuk masyarakat terkait risiko seperti kebocoran,†jelas Dini.
Dini menambahkan, permintaan jaminan berupa asuransi kecelakaan atau risiko oleh masyarakat sekitar galian pipa gas sangat wajar dan realistis. “Siapa yang bisa ngejamin tidak ada bencana atau musibah dari keberadaan pipa gas di sana yang hampir tidak ada jarak dengan masyarakat karena ditanam di bahu jalan Cidahu,†katanya.
BACA JUGA:
Warga Kabupaten Sukabumi Tuntut Asuransi Kecelakaan dari Proyek Pemasangan Pipa Gas PGN
Pemkab Jangan Bermulut Manis, di Trotoar Cicurug-Cibadak Banyak Lapak PKL Permanen
Menakar Wibawa Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Cibadak
PGN, kata Dini, harus memberikan jaminan risiko tersebut kepada warga. Tuntutan warga ini menurut Dini akan menjadi bahan bagi kami untuk dibicarakan di Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi.Â
“Pipa ditanam hanya beberapa meter di bawah jalan kelas tiga yang hampir 24 jam dilintasi oleh truk dan tronton berat dari sejumlah lokasi industri yang ada di kawasan tersebut. Risikonya lebih tinggi,†tandas Dini.
Selain jaminan risiko bencana dan kecelakaan, PGN juga harus mengevaluasi proses pengerjaan proyek pemasangan pipa di Jalan Cidahu karena dampak kemacetannya luar biasa. Dini bahkan pernah merasakan terjebak di jalan tersebut hampir satu jam dalam kondisi kendaraan tidak bisa bergerak sama sekali karena macet.
“Selama ini jalan itu udah macet karena dilintasi kendaraan besar dan banyak lokasi aktivitas warga seperti sekolah. Sekarang ditambah lagi badan jalan menyempit karena adanya penggalian oleh PGN. Harus dicarikan solusi,†pungkasnya.
Proyek gas untuk rakyat dan industri oleh PGN serta pihak ketiga dilaksanakan dengan sistem pipanisasi di Kabupaten Sukabumi ini sepanjang 3,9 kilometer. Pembangunannya dibagi dalam tiga segmen, pertama dari pabrik Indolakto ke rel perlintasan kereta api Cicurug, kedua dari rel perlintasan kereta ke simpang Cidahu dan terakhir dari simpang Cidahu ke pabrik Kratingdaeng.