SUKABUMIUPDATE.com - Anggaran tunjangan transportasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dialokasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 Kota Sukabumi sebesar Rp2,3 miliar akhirnya dicoret.
Pencoretan nomenklatur tersebut menyusul belum adanya kepastian payung hukum berupa peraturan pemerintah (PP) yang ditandatangani Presiden.Â
"Kita ikuti aturannya. Berdasarkan evaluasi gubernur pada APBD 2017, anggaran tunjangan transportasi DPRD itu harus dicoret karena belum ada aturannya," terang anggota Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari kepada sukabumiupdate.com, Kamis (12/1).
Agar anggaran yang sudah dialokasikan itu tak hangus sia-sia, kata legislator PDI Perjuangan itu, akhirnya dialihkan ke pos anggaran biaya tak terduga (BTT). Hanya saja jika dalam perjalanan rancangan PP itu akhirnya diteken Presiden, maka anggaran tersebut bisa kembali digunakan.
"Jika belum ada kepastian, maka nanti bisa masuk ke silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) atau ke APBD perubahan 2017," tambahnya.
Tadinya, sebut Rojab, dialokasikannya anggaran tunjangan transportasi DPRD itu lantaran diprediksi rancangan PP akan ditandatangani Jokowi pada Desember 2016. Tapi kenyataannya sampai selesainya pembahasan APBD 2017 belum ada kejelasannya.
Pernyataan serupa diungkapkan anggota DPRD Kota Sukabumi lainnya, Henri Slamet. Ia menambahkan hasil evaluasi gubernur ada beberapa catatan yang harus direvisi, satu di antaranya soal tunjangan transportasi DPRD.
"Jadi gini, kami berinisiatif menganggarkan mobilisasi transportasi DPRD itu karena sedang dibahas RPP (rancangan peraturan pemerintah). Asumsi kami, pada Desember 2016 RPP itu akan ditandatangani Presiden, sehingga masuk Januari sudah bisa berjalan. Ternyata belum ada kejelasan," jelas wakil rakyat dari Partai Demokrat ini.
Jika RPP itu sudah ditandatangani Presiden, lanjut Henri, informasi yang diterima, teknis pelaksanaannya yakni semua mobil dinas yang sifatnya pinjam-pakai akan ditarik. Nanti, setiap anggota DPRD akan diberikan tunjangan transportasi.
"Tunjangan itu bisa untuk beli atau kredit kendaraan. Anggarannya bisa untuk beli motor atau kredit mobil. Untuk BBM (bahan bakar minyak)," pungkasnya.Â