SUKABUMIUPDATE.COM - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, ikut bicara soal rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) terkait masalah di pabrik Aqua. FPKS menilai pansus harus digulirkan jika pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi tidak mampu, menyelesaikan temuan komisi I DPRD tentang dugaan pengambilan air tanah ilegal oleh PT Tirtainvestama (TIV) sebagai produsen Aqua.
Anggota FPKS sekaligus anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati meminta pemkab Sukabumi bergerak cepat menyikapi dugaan pencurian air tanah oleh PT TIV. “Kita tunggu teman teman eksekutif menyelesaikan temuan dari komisi I. JIka memang nanti dianggap tidak mampu, membentuk pansus bisa kita dorong agar permasalahan ini bisa diselesaikan,†Ungkap Leni kepada sukabumiupdate.com via telepon, Senin (5/9).
Politisi muda PKS ini menambahkan saat pertemuan terakhir dengan Pemkab dan perwakilan PT TIV, produsen air minum dalam kemasan (AMDK) ini tidak bisa menunjukkan surat izin pengambilan air tanah (SIPA) untuk produksi Aqua. “Mereka bilang kan berkas perizinannya masih dicari, jadi kita kasih waktulah untuk membuktikan omongannya. Tapi tetap pemda tidak bisa berlama lama, jika sudah terindikasi bohong, tegakkan saja aturan,†lanjut Leni.
FPKS sendiri menurut Leni tidak akan terburu buru mendorong pansus untuk masalah ini, karena menghormati upaya yang saat ini sedang dilakukan Pemkab Sukabumi. Ia menambahkan bahwa FPKS intinya ingin menjaga kelangsungan investasi terutama yang sudah memberikan income besar pada kas daerah, namun tetap harus sesuai dengan aturan.
“Seandainya PT TIV tidak bisa mengikuti aturan yang berlaku yang pemda harus tegas. Kita tidak boleh mengangkangi aturan dengan alasan apapun, termasuk demi pendapatan asli daerah,†tutup Leni. (adv)Â
Â
Â
Â