SUKABUMIUPDATE.COMÂ - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Sukabumi, Yusuf Ridwan mendorong terbentuknya panitia khusus (pansus) pascatemuan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi terkait tidak adanya Surat Izin Pengambilan Air Bawah Tanah (SIPA) PT Tirta Investama (TIV) yang merupakan salah satu produsen air minum dalam kemasan (AMDK) merk Aqua.
"Kami akan dorong terbentuknya pansus agar pengumpulan persoalannya lebih jelas," kata Yusuf Ridwan kepada sukabumiupdate.com Senin, (5/9).
Pansus diperlukan lantaran persoalan PT TIV yang beralamat di Jalan Cidahu, tepatnya di Kampung Pojok RT 03/01, Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu dinilainya cukup membutuhkan perhatian ekstra karena menyangkut persoalan perizinan, pendapatan asli daerah (PAD) dan dugaan izin penyedotan.
"Kami akan usahakan pansus ini segera terbentuk dan diharapkan fraksi lainnya juga mengikuti jejak kami atau setuju dibentuknya pansus tersebut," tambahnya Yusuf.
Menurutnya, jika PT TIV tersebut benar-benar merugikan negara mulai terkait pengambilan air untuk produksi AMDK Aqua, maka Pemkab Sukabumi, Pemprov Jabar dan pemerintah pusat mengambil kebijakan yang tepat.Â
"Jika terbukti, PT TIV harus mengembalikan kerugian negara akibat pengerukan sumber daya alam milik Kabupaten Sukabumi ini," katanya.
Yusuf menambahkan dirinya terkejut dengan hasil temuan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu yang menyebutkan PT TIV sudah 22 tahun menyedot air tanpa izin. Selain itu Corporate Social Responsibility (CSR) yang tidak jelas, bahkan ternyata perusahaan yang memproduksi AMDK Aqua tersebut tidak ada akta pendiran bangunan, bahkan pengambilan airnya pun over kapasitas.
"Kami berharap dengan adanya pansus ini bisa menentukan arah kebijakan yang akan diambil pihak Pemkab Sukabumi," katanya.